Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Sehat
BGN: Pegawai SPPG yang korupsi akan diproses hukum hingga pemecatan
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-05 08:23:33【Sehat】670 orang sudah membaca
PerkenalanDeputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional (BGN) Tigor Pangaribuan. ANTARA/Citro Atmok

Yang terdengar korupsi akan dihukum, termasuk pemecatan dari SPPG
Jakarta (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pegawai di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti korupsi akan diproses hukum hingga pemecatan.
Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Tigor Pangaribuan saat dihubungi melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis, menyampaikan sistem anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh SPPG sudah dibuat seketat mungkin untuk mencegah tindak korupsi.
"Yang terdengar korupsi akan dihukum, termasuk pemecatan dari SPPG," katanya.
Ia menjelaskan anggaran di SPPG sudah diatur Rp15 ribu per porsi, dengan rincian Rp10 ribu untuk bahan baku dengan bukti tertulis at cost(biaya riil sesuai bukti pengeluaran sah tanpa tambahan keuntungan); Rp3.000 untuk biaya operasional mulai dari gaji relawan, listrik, air, gas, mobil pengantar makanan dan harus dengan bukti sah (at cost).
Baca juga: Kepala BGN ungkap langkah mitigasi cegah korupsi anggaran MBG
"Kemudian Rp2.000 per porsi uang sewa untuk insentif mitra atau yayasan," ujar dia.
Tigor menambahkan pencairan uang dari BGN berdasar Rencana Anggaran Biaya (RAB) per dua minggu dan harus benar sesuai dengan format.
"Kalau ngak sesuai format, akan ditolak," ucap Tigor.
Baca juga: Ombudsman RI nilai pembiayaan at cost untuk MBG tutup ruang main-main
Ia menegaskan pengeluaran masing-masing SPPG juga dijaga dengan akun virtual yang harus ditandatangani bersama oleh wakil yayasan atau mitra dan kepala SPPG.
Diketahui sebelumnya, BGN telah memecat seorang kepala SPPG atas dugaan korupsi dengan modus yang digunakan yakni kolusi bersama yayasan untuk membeli bahan baku berkualitas rendah dengan iming-iming imbalan bulanan.
Kepala SPPG tersebut dijanjikan bagian dari selisih antara nilai pembelian bahan baku riil dan pembelian yang dilaporkan ke BGN, sebesar hampir Rp20 juta per bulan.
Baca juga: Kepala BGN minta SPPG berani tolak bahan baku yang jelek
Suka(91)
Artikel Terkait
- Pemkot Makassar
- Pemkab Tolitoli tetapkan status tanggap darurat banjir
- Pemprov Banten percepat pembangunan dapur MBG bagi jutaan pelajar
- Nikita keberatan terhadap vonis empat tahun & denda Rp1 miliar
- BGN apresiasi 31 SPPG di Lebak layani MBG aman dan ngak ada keracunan
- Penelitian: Manusia bergerak 40 kali lebih jauh dibanding semua satwa
- Pemerataan gizi masyarakat, 4 SPPG dibangun di wilayah terpencil Babel
- Waspadai akrilamida, zat berbahaya pemicu kanker di makanan harian
- BPJPH tegaskan kuliner halal representasikan budaya bangsa
- Sompo Insurance dukung UMKM lewat perlindungan kesehatan masyarakat
Resep Populer
Rekomendasi

Netanyahu: Pasukan Israel akan tetap berada di Gaza

Berikut 6 tanaman herbal untuk jaga daya tahan tubuh

SPPG MBG Preneur hadir di Malang, dukung sistem pasokan pangan lokal

Malaysia apresiasi ketertarikan Selandia Baru gabung Dewan Halal ASEAN

Pemkot Kediri evaluasi perbedaan data penerima MBG

Sompo Insurance dukung UMKM lewat perlindungan kesehatan masyarakat

Wajah baru M Bloc Space beri ruang lebih untuk pergerakan kreatif

Langkah strategis lindungi warisan budaya dari klaim negara tetangga